Kanim Kelas I TPI Ambon Gelar Rakor Pembahasan Dan Perkuat Sinergi Timpora Di Malteng

InfoNegeriNews.Com – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Ambon menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Timpora Kecamatan Se-Kabupaten Maluku Tengah. yang berlangsung di Aula Hotel Lelemuku pada Rabu 3/9/2025.

Kegiatan ini melibatkan beragam instansi lintas sektoral yang berkaitan dengan pengawasan Orang Asing seperti OPD Maluku Tengah, TNI, Polri, dan lain-lain.

Rapat Tim Pora Malteng di buka secara simbolis oleh Asisten III, Halid Patisahusiwa Mewakili Bupati Malteng (Zulkarnain Awat Amir) dan didampingi oleh Kepala kantor imigrasi kelas I tpi ambon : Raden Indra Iskandarsyah dan Kepala kantor wilayah direktorat jenderal imigrasi maluku; Doni alfihsyahrin.

Rakor Timpora Tersebut Dengan tujuan untuk Meningkatkan koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam pengawasan orang asing, Membahas strategi dan langkah-langkah efektif untuk mengantisipasi potensi ancaman keamanan dan ketertiban dan Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Raden Indra Iskandarsyah dalam sambutanya mengatakan, rapat Timpora merupakan amanat dari Undang-Undang No 6 Tahun 2011, yang mana pengawasan keimigrasian itu meliputi pengawasan terhadap WNI dan WNA.

“Disini akan membahas pengawasan terhadap orang asing, yang mana orang asing yang kita awasi itu mulai dari kedatangannya serta keberadaan dan kegiatannya di wilayah NKRI,” kata Iskandarsyah.

Iskandarsyah juga mengatakan, investasi asing telah menjadi salahsatu amanat Presiden RI bahwa kita haruslah memberikan kemudahan terhadap segala investasi yang akan masuk ke Indonesia tidak boleh dipersulit, baik di Pusat maupun di Daerah.”Ungkapnya

Sementara itu, Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, Dalam Sambutan tertulisnya yang di bacakan oleh Asisten III Bupati Maluku Tengah, Halid Patisahusiwa, berharap Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Maluku Tengah. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan pengawasan orang asing dapat berjalan efektif dan mendukung pembangunan daerah.

Bupati juga mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon yang telah menginisiasi rapat Timpora untuk meningkatkan koordinasi antar instansi terkait dalam pengawasan orang asing. Dengan sinergitas yang kuat, diharapkan penegakan hukum di bidang keimigrasian dapat berjalan lebih baik dan mendukung kebijakan pemerintah di berbagai bidang.”Harapnya.

Sejalan dengan itu, Kepala kantor wilayah direktorat jenderal imigrasi maluku; Doni alfihsyahrin mengatakan, Selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, saya menyambut baik diselenggarakannya Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) ini.

“Kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan sinergi dan koordinasi antar instansi terkait dalam pengawasan orang asing di wilayah Maluku. Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah ini.”

Dirinya juga berharap rapat ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing dan mengatasi tantangan yang ada.”Pungkasnya
*(INF-002)

Avatar photo

Info Negeri News

PT Media Antar Nusa - Terkini, Jujur, dan Derpercaya

Artikel Terkait

Kanim Kelas I TPI Ambon Gelar Rakor Pembahasan Dan Perkuat Sinergi Timpora Di Malteng

Gubernur HL Apresiasi Perkembangan Pesat Kota Masohi

Apel Perdana, Bupati Ozan Akan Pakai Sistem Merit untuk Tata Birokrasi Malteng

7 Pejabat Fungsional Keahlian Lingkup Pemda Malteng Dilantik

Hadiri Musyawarah Besar Nalahia Bakudapa 2024, Ini Yang Di Sampaikan Sahubawa

Kementerian Dalam Negeri jelaskan 19 ASN pelanggar netralitas Pilkada 2024 telah diberi hukuman