Menteri PAN-RB Keluarkan Kebijakan Baru yang Wajib Diketahui PNS dan Semua Honorer,

INFONEGERINEWS, JAKARTA, Kementerian PAN-Reformasi Birokrasi telah  mengeluarkan kebijakan baru bagi para Aparatur Sipil Negara dan tenaga honorer yang berlaku mulai Januari 2023.

Menteri PAN-RB Azwar Anas mengatakan akan memangkas proses bisnis layanan kepegawaian yang nantinya akan memudahkan proses tenaga honorer dan ASN lewat skema digitalisasi.  Menurutnya, KemenPAN-RB sangat mendukung program BKN yang ingin membuat proses bisnis layanan bagi tenaga honorer dan ASN menjadi jauh lebih cepat dan mudah.

Ia juga ingin kebijakan tersebut bisa sejalan dengan misi Presiden Joko Widodo yang ingin memudahkan proses pelayanan bagi honorer dan ASN. “Tiga bulan terakhir BKN dan Kementerian PANRB secara kolaboratif mewujudkan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” ujarnya, seperti dilansir menpan.go.id, Selasa (7/1/2023).

“Kemudahan layanan kepegawaian melalui digitalisasi ini akan berdampak positif kepada jutaan PNS,” imbuhnya.

Lanjutnya lagi, Anas menyebut ada dua aspek yang digunakan untuk pemangkasan layanan kepegawaian tersebut.
Pertama, aspek proses bisnis layanan dan yang kedua adalah aspek infrastruktur yang akan digunakan.

Pemerintah juga menargetkan agar semua layanan kepegawaian segera dilakukan melalui satu sistem yang sama, yakni Sistem Informasi ASN (SIASN).  Adapun, kebijakan tersebut memiliki tujuan akhir untuk mencapai satu data Indonesia dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menpan RB juga  mengatakan  pemangkasan proses bisnis lewat digitalisasi ini akan membawa manajemen kinerja ASN Indonesia selangkah lebih maju lagi. Dengan sentuhan aspek peningkatan kompetensi dan sistem reformasi birokrasi tematik yang fokus pada dampak, sistem birokrasi yang profesional akan terwujud. (INN)

Avatar photo

Info Negeri News

PT Media Antar Nusa - Terkini, Jujur, dan Derpercaya

Artikel Terkait

Gubernur HL Apresiasi Perkembangan Pesat Kota Masohi

Apel Perdana, Bupati Ozan Akan Pakai Sistem Merit untuk Tata Birokrasi Malteng

7 Pejabat Fungsional Keahlian Lingkup Pemda Malteng Dilantik

Hadiri Musyawarah Besar Nalahia Bakudapa 2024, Ini Yang Di Sampaikan Sahubawa

Kementerian Dalam Negeri jelaskan 19 ASN pelanggar netralitas Pilkada 2024 telah diberi hukuman

Muhammad Ali Holle : Aplikasi E-Materai Sering Eror, Pelamar CPNS Kesulitan