Jakarta —INFONEGERINEWS.COM– Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir meminta negara hadir secara aktif untuk membantu penguatan industri media nasional yang saat ini tengah menghadapi tekanan berat, baik dari sisi keberlanjutan usaha maupun akibat pesatnya perubahan teknologi.
Munir menegaskan, pers yang selama ini dikenal sebagai pilar keempat demokrasi membutuhkan intervensi negara agar tetap mampu menjalankan fungsinya secara bebas, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Ketika negara hadir untuk memastikan kebebasan, memastikan keberlanjutan, dan memastikan kita berkesesuaian dengan kemajuan teknologi, pers akan hidup sepanjang masa ketika demokrasi keempat itu dimaknai siapa pun rezimnya,” ujar Munir dalam diskusi Kaleidoskop Media Massa 2025 di Jakarta, Selasa.
Ia mengingatkan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers saat ini tidak hanya datang dari faktor politik, tetapi juga dari dominasi kapital, baik yang bersumber dari dalam maupun luar negeri. Dalam kondisi tersebut, peran negara dinilai menjadi krusial agar kebebasan pers tidak tergerus oleh kepentingan ekonomi semata.
“Pers saat ini, dari sisi korporasi, tidak sedang baik-baik saja. Industri media membutuhkan intervensi negara agar tetap bisa bertahan dan menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi,” kata Munir.
Terkait bentuk dukungan negara, Munir mencontohkan pemberian insentif bagi perusahaan pers, seperti keringanan pajak dan biaya operasional lainnya. Menurutnya, kebijakan semacam ini mendesak diterapkan di tengah kondisi bisnis media yang tengah lesu.
Selain insentif, Munir juga mengusulkan adanya regulasi yang mengatur pengelolaan sumber daya iklan. Ia menilai, regulasi tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis industri media nasional yang saat ini kalah bersaing dengan platform digital global.
Dalam kesempatan itu, Munir turut menyoroti persoalan algoritma platform digital yang dinilai terlalu bebas menguasai arus informasi di Indonesia. Ia menilai negara perlu hadir melalui regulasi yang melindungi perusahaan pers sekaligus masyarakat dari dominasi platform digital.
“Ketika platform global merasa bebas, berselancar di tanah air yang berpenduduk 280 juta dan berinternet sekitar 200 jutaan, maka dia dengan mudah mengambil semua informasi yang ada di dunia maya,” tutur Munir.
Munir menyebutkan, PWI bersama asosiasi wartawan dan asosiasi perusahaan media saat ini tengah memperjuangkan tiga agenda utama. Pertama, dalam jangka pendek, mendorong pemberian insentif pajak serta berbagai keringanan lain bagi perusahaan pers.
Kedua, mendukung revisi atau amandemen regulasi hak cipta agar karya jurnalistik diakui sebagai karya intelektual yang memiliki hak properti. Ketiga, memperkuat regulasi terkait hak penerbit (publisher rights), dengan mencontoh kebijakan di Australia yang dinilai berhasil melindungi industri media nasional dari dominasi platform digital global.
Menurut Munir, tanpa keberpihakan kebijakan negara, industri media nasional dikhawatirkan akan semakin tertekan dan berimplikasi langsung pada kualitas demokrasi di Indonesia. ( INN-AS)






