INFONEGERINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah (DPRD Malteng) menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah dan janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Anggota DPRD Malteng periode 2024-2029.
Rapat istimewa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Malteng Herry Men Carl Haurissa, dihadiri 22 Anggota DPRD Malteng, yang berlangsung di ruang paripurna utama DPRD Malteng, Senin, (21/04/25).
M. Kudus Tehuayo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menggantikan almarhumah Andan Teja Ningsi Nurbati sebagai anggota DPRD Malteng periode 2024-2029. Pengucapan sumpah dan janji ini menandai komitmen Kudus Tehuayo dalam mengemban amanah baru sebagai wakil rakyat.
Pengambilan sumpah dan janji PAW DPRD Malteng M.Kudus Tehuayo, dilakukan oleh Ketua DPRD Malteng Herry Men Carl Haurissa, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 895 Tahun 2025 Tentang peresmian. Anggota DPRD Malteng. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Anggota DPRD Malteng PAW M. Kudus Tehuayo, Rohaniawan dan Ketua DPRD Malteng.
Dalam sambutan, Ketua DPRD Herry Man C Haurissa Mengatakan, Paripurna PAW ini menjadi momentum penting dalam dinamika politik di Kabupaten Maluku Tengah, menunjukkan kesinambungan dan keberlangsungan roda pemerintahan daerah. Dengan dilantiknya Kudus Tehuayo, diharapkan DPRD Malteng semakin solid dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk kemajuan daerah.”Harap Haurissa
Untuk itu kata Ketua DPRD, perlu ada dukungan/spirit dari kita semua Anggota DPRD, untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang, yang berhubungan dengan tiga fungsi anggota DPRD.”Pungkasnya
Turut hadir Asisten Satu Setda Malteng Silviana Mattemu, mewakili Bupati Malteng Zulkarnaen Awat Amir, Pimpinan Forkopimda Malteng, Pimpinan OPD Pemkab Malteng, Pimpinan Parpol,Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.
*(IFN-002)






