InfoNegeri.News. Masohi – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Maluku Tengah HIDAYAT SAMALEHU melayangkan kritik tajam kepada Bupati Maluku Tengah terkait maraknya jabatan Pelaksana Tugas (Plt) yang dibiarkan berlangsung lama di berbagai instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sentilan ini disampaikannya pasca-sidang Paripurna penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Selasa 12/10/26
Hidayat menilai penunjukan pejabat berstatus Plt yang berlarut-larut, bahkan disertai praktik rangkap jabatan, menjadi rapor merah bagi tata kelola birokrasi di bumi Pamahanunusa. Ketiadaan pejabat definitif dinilai menghambat akselerasi program kerja dan melemahkan efektivitas pelayanan terhadap masyarakat.
Tumpangan Politik dan Potensi Penyalahgunaan Wewenang, Samalehu menegaskan bahwa status Plt memiliki kewenangan yang terbatas. Kondisi ini membuat para kepala dinas tidak dapat mengambil keputusan strategis secara maksimal.”tegasnya
Lebih jauh Samalehu katakan, jika posisi ini terus dipertahankan tanpa adanya proses lelang jabatan atau pelantikan definitif yang transparan, dikhawatirkan muncul potensi penyalahgunaan wewenang (abuse of power).
“Jabatan Plt yang terlalu lama ini rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politis birokrasi. Ini tidak sehat bagi jalannya roda pemerintahan di Maluku Tengah,” ujar Samalehu.
Tuntutan Bersihkan Birokrasi
Dalam pandangan fraksinya, ia mendesak Bupati Maluku Tengah untuk segera melakukan evaluasi total. Mereka menuntut agar posisi-posisi strategis di instansi terkait segera diisi oleh pejabat definitif yang kompeten dan sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku.
Langkah cepat dan tegas sangat diperlukan agar penyerapan anggaran yang telah disepakati dalam KUA-PPAS dapat berjalan optimal, tanggap, dan bebas dari benturan kepentingan demi kesejahteraan masyarakat Maluku Tengah.”Pungkasnya [IFN.Ps.]






