INFONEGERI.COM-Masohi,Baru-baru ini beredar informasi terkait Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah, SB asal partai Demokrat, diciduk Polisi atas Kasus Narkoba
Hal itu terjadi pada Jumat (25/11/2022) malam, SB yang merupakan salah satu Anggota DPRD Maluku Tengah, dijemput Polres Maluku Tengah, di Kota Masohi, Maluku Tengah.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP. Dax Immanuel Manuputty, melalui Wakapolres Maluku Tengah, Kompol M. Bambang mengatakan bahwa hingga kini SB masih dalam tahap penyidikan terkait dugaan pemakai salah satu obat terlarang jenis Narkoba. “Iya, Kami masih mendalami kasus tersebut,” ujarnya
Dari kasus tersebut nampaknya menjadi perhatian serius dari LSM DPC GANN Maluku Tengah, Ketua DPC Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Maluku Tengah Ali Holle berharap agar kasus Narkoba yang melibatkan wakil Rakyat Maluku Tengah tersebut diusut tuntas
“Kami Apresiasi kinerja POLRES Malteng Harapan kami kasus seperti ini harus diusut tuntas, POLRES Malteng Harus Transparan dalam membuka kasus Narkoba ini bila perlu kami Tantang untuk melakukan Tes Urin masal di Lingkup instansi DPRD Malteng ini” Ungkapnya
Atas Nama LSM GANN Maluku Tengah Kami Mendukung POLRES Malteng dan meminta Polres Malteng usut tuntas anggota DPRD lainnya yang terlibat dalam kasus ini sehingga tidak ada lagi Kasus Narkoba seperti ini di lingkungan DPRD Malteng “Tambahnya.
Untuk pelaku yang terlibat agar dihukum sesuai peraturan yang berlaku, diberikan sangksi secara tegas bila perlu di pecat dan dikeluarkan dari partainya karena sangat mencoreng nama baik institusi DPRD dan partainya.(Red.INN)