Polisi: Kami Akan Perangi Terus Narkoba, Apalagi di Kalangan Artis!

Jakarta – Polisi berjanji akan mengusut kasus narkoba di kalangan artis setelah tertangkapnya komika Coki Pardede. Polisi berjanji akan mengusut jaringan narkoba.

“Kami akan terus dan sudah komitmen kami perang dengan narkoba. Say no to drugs. Kami perang terus karena ini merusak generasi muda, apalagi di kalangan artis. Kami akan kembangkan terus,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).

Yusri mengatakan penangkapan Coki Pardede mungkin baru awalan. Dia berjanji aparat akan mengusut kasus narkoba hingga tuntas.

“Ini mungkin pemula. Tiga orang sementara sebagai tersangka kami akan proses. Kami persangkakan di Pasal 114 ayat 1 Subpasal Pasal 112 juncto Pasal 132 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. Ancamannya 6 tahun,” kata Yusri.

Selain itu, Yusri mengatakan pihaknya terus mencari pemasok ‘tingkat atas’ di kasus Coki Pardede ini. Dia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pencarian meski di tengah pandemi Corona.

“Kami masih mendalami terus siapa lagi pemasok di atasnya. Ini baru satu tingkatan Saudara RA sebagai pemasoknya, nanti kita dalami apakah ada pemasok yang lebih tinggi di atasnya, karena biasanya mereka berantai. Kami tidak segan, di masa COVID bukan berarti tim kami berhenti, tidak,” tegas Yusri.

Diketahui, polisi telah menentukan status hukum terhadap Coki Pardede setelah ditangkap dalam kasus sabu. Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Coki Pardede, polisi menetapkan pengedar perempuan bernama Welly dan bandar bernama Riski sebagai tersangka.

“Tiga orang sementara sebagai tersangka, kami akan proses,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Sabtu (4/9).

(zap/hri)

 

Sumber : https://news.detik.com/

Avatar photo

Info Negeri News

PT Media Antar Nusa - Terkini, Jujur, dan Derpercaya

Artikel Terkait

LHP Dugaan Kasus DD-ADD Larike 2022–2024 Rampung, Inspektorat Siapkan Berkas ke Kejaksaan

DANA BANTUAN GEMPA MALUKU TENGAH DISOROT, MANTAN BUPATI TUASIKAL ABUA DIMINTA DIPERIKSA

PARIPURNA DPRD; Fraksi PKS-Golkar Desak Bupati Serius Selesaikan Batas Malteng-SBB: Jangan Biarkan Sengketa Berlarut!

Kinerja Bupati Malteng ?, Catatan Hibah dan DAK Rp22 Miliar serta 113M Tidak Terserap Jadi Sorotan

Kajati Maluku Didesak Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Rp16,1 Miliar di Maluku Tengah, Aktivis: Temuan BPK Pintu Masuk Penyelidikan

Dua Jam di Ruang Penyidik: Mengapa Nama Plt Kadispora Muncul dalam Skandal Bansos Rp9,7 Miliar?