INFONEGWRINEWS.COM – Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir Menerima Kunjungan Silaturahmi Sekaligus Koordinasi Dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Dirjen) Provinsi Maluku, Doni Alfisyahrin beserta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Raden Indra Iskandarsyah. Membahas Sejumlah isu Strategis Terkait Pelayanan Keimigrasian di Wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Malteng. pada Kamis, 24/4/2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah dengan Kantor Imigrasi Maluku guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk penanganan dokumen keimigrasian seperti paspor, izin tinggal, serta pengawasan orang asing.
Pertemuan Bupati Maluku Tengah dengan Pimpinan dan Staf Imigrasi Maluku, bersama Pimpinan OPD. Dinas komunikasi dan Informatika Maluku Tengah dengan Topik Pembahasan.
1. Program Keimigrasian.
2. Publikasi dan Informasi Keimigrasian
3. Kerjasama dengan OPD
4. Peningkatan Pelayanan Keimigrasian
Dengan Adanya’ Pertemuan ini di harapkan Program Keimigrasian di Maluku dapat berjalan dengan lebih efektif dan efesien serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keimigrasian.
Dalam arahannya, Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir menyatakan kesiapan Pemkab Malteng untuk mendukung tugas-tugas keimigrasian, termasuk fasilitasi kebutuhan masyarakat setempat. Ia juga menyampaikan harapannya agar Kantor Imigrasi Maluku dapat membuka cabang atau unit layanan di Kabupaten Maluku Tengah guna memudahkan akses warga tanpa harus ke Ambon.”Ujar Bupati
“Kami siap bersinergi dengan Imigrasi untuk memperlancar pelayanan kepada masyarakat, termasuk mendorong pembukaan kantor imigrasi di Maluku Tengah demi efisiensi dan kenyamanan warga, tegas Bupati.
Sementara itu, Kakanwil Doni Alfisyahrin mengapresiasi dukungan Pemkab dan menjelaskan bahwa pembukaan kantor baru memerlukan kajian mendalam terkait kebutuhan dan kebijakan pusat. Namun, ia menegaskan komitmen Imigrasi untuk terus memperluas layanan, termasuk melalui mobile service atau kerja sama dengan pemerintah daerah.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi, termasuk rencana tindak lanjuti sosialisasi aturan keimigrasian dan peningkatan kapasitas SDM terkait.
*(INF-002)






