- “Data Dimanipulasi? Dugaan Mark-Up Penerima Bantuan Gempa Malteng Seret Elite Pemda!”
- “Jangan Lindungi Kekuasaan: Sekda dan Mantan Bupati Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum”
—————————————————-
INFO NEGERI NEWS — Dugaan skandal pengelolaan dana bantuan gempa bumi 2019 di Maluku Tengah kian memanas. Anggaran sebesar Rp 77.562.500.000 yang seharusnya menjadi penopang hidup ribuan korban, kini justru diselimuti indikasi penyimpangan yang memantik kemarahan publik.
Sorotan tajam mengarah pada distribusi bantuan yang diduga tidak transparan. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya potensi penyalahgunaan dana hingga Rp 3 miliar, serta indikasi penggelembungan jumlah penerima bantuan yang patut diuji secara hukum. Jika terbukti, praktik ini berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
Langkah Kejaksaan Tinggi Maluku memanggil sejumlah pejabat menjadi titik awal, namun publik menilai upaya ini tidak boleh berhenti pada level teknis. Penegakan hukum harus menjangkau hingga aktor intelektual yang diduga berada di lingkaran kekuasaan saat anggaran tersebut digelontorkan.
Nama Tuasikal Abua kembali mencuat dalam desakan publik. Sebagai kepala daerah saat itu, tanggung jawab kebijakan dinilai melekat secara hukum dan administratif. Masyarakat juga menuntut agar Sekretaris Daerah pada masa tersebut turut diperiksa guna memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
“Ini bukan sekadar soal administrasi, ini soal keadilan bagi korban bencana,” ujar salah satu sumber. Dana yang berasal dari negara tersebut merupakan hak masyarakat terdampak, bukan ruang untuk praktik manipulasi.
Secara hukum, prinsip equality before the law menuntut setiap pihak yang terlibat, baik pelaksana teknis maupun pengambil kebijakan, diperiksa secara proporsional. Pembatasan pemeriksaan hanya pada pejabat bawahan berpotensi mencederai asas keadilan dan menghambat pengungkapan kebenaran materiil.
Di sisi lain, publik tetap memberikan apresiasi terhadap langkah awal Kejati Maluku. Namun, harapan besar kini bertumpu pada keberanian institusi tersebut untuk menembus batas kekuasaan dan menindak tanpa pandang bulu.
Kasus ini bukan hanya ujian hukum, tetapi juga ujian moral. Ketika dana bencana diduga diselewengkan, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar angka, melainkan kepercayaan rakyat dan rasa kemanusiaan.
Kini, semua mata tertuju pada Kejati Maluku. Apakah berani membongkar hingga ke pucuk kekuasaan, atau justru berhenti di permukaan? (INN-AS)






