Mestinya yang bisa membatalkan SK Bupati adalah PTUN bukan Pj Bupati Baru ”.
———-
INFONEGERINEWS,MASOHI, Info beredar bahwa hari ini jam 15.00 WIT akan dilaksanakan Pelantikan Kepala Pemerintahan Negeri Kariu dan Hulaliu di Kantor Bupati Maluku Tengah.
Kalau benar Informasi ini maka Pj Negeri Kariu di lantik 2 kai dalam waktu 15 Hari.
Tanggal 11 September 2023 Mantan Pj Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy telah melantik Pj Negeri Kariu dan Info Hari ini (25/09/2023) akan dilantik kembali Pj Negeri Kariu oleh Pj Bupati Maluku Tengaj Rakib Sahubawa.
“Acara Pengambilan Sumpah Jabatan & Pelantikan Kepala Pemerintah Negeri Hulaliu & Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Kariu Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah. Senin, 25 September 2023 di Lantai 2 Kantor Bupati Jam 15.00 WIT.”
Masyarakat dibuat Bingung dan bertanya-tanya, kenapa kok seperti ini . Masa baru dilantik 15 hari di lantik lagi kembali.
“ Kami bingung , kalau benar ada Pelantikan Pj Kariu hari ini . Dia kan Baru dilantik 15 hari lalu. Gimana SK Bupati Pelantikan tgl 12 September. Apa batal . Tanya Abdul.
Dia mengatakan, “Mestinya yang bisa membatalkan SK Bupati adalah PTUN bukan Pj Bupati Baru Rakib Sahubawa”. Lanjutnya
Semoga Informasi ini tidak benar. Kalau sampai benar, maka ini adalah langkah awal yang salah bagi kepemimpinan Pj Bupati . Ungkapnya ( INN)