Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 pada Pemda Maluku Tengah

Sumber Foto Humas Protokol Malteng: Pada 1 Oktober 2023 Pj  Bupati Malteng sedang melaksanakan pertemuan dengan Para Kepala Pemerintah Negeri, Para Guru dan Tenaga Kesehatan se-Kecamatan Salahutu serta pimpinan OPD Malteng di destinasi Wisata Pantai Batu Kuda Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu

———————-

INFONEGERINEWS,Ambon- Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI

Makna dari Hari Kesaktian Pancasila yakni sebagai penghormatan terhadap seluruh pahlawan yang berguguran dalam melakukan tugasnya untuk melindungi Pancasila, sebagai pengingat perjuangan pahlawan sebagai usaha untuk membentengi peranan Pancasila sebagai dasar negara serta sebagai ideologi bangsa, Karena itu wajib diikuti oleh elemen pemerintahan di negara ini.

Upacara Peringatan Hari Kasaktian Pancasila di Pemda Maluku Tengah di pimpin oleh Inspektur Upacara Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Maluku Tengah Bahrun Kalau dan dihadiri oleh Forkopimda dan sebagian pimpinan OPD serta ASN Pemda Kabupaten Maluku Tengah.

Pj Bupati Maluku Tengah tidak dapat memimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 karena pada hari yang sama sedang melaksanakan pertemuan dengan Para Kepala Pemerintah Negeri, Para Guru dan Tenaga Kesehatan se-Kecamatan Salahutu di destinasi Wisata Pantai Batu Kuda Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu.

Dilansir dari Akun Humas Protokol Malteng (1/10/2023) Aktivitas Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa  pada Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 adalah melakukan pertemuan dengan Para Kepala Pemerintah Negeri dan Para Guru serta Tenaga Kesehatan se-Kecamatan Salahutu yang bertempat di destinasi Wisata Batu Kuda .

Kegiatan pertemuan yang dilaksanakan bertepatan dengan Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila  ini dihadiri oleh Camat Salahutu dan sebagian Pimpinan OPD Kabupaten Maluku Tengah serta Para kepala KPN , Para Guru dan Tenaga Kesehatan .

Sumber Foto Humas Protokol Malteng

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Melansir wikipedia, Hari Kesaktian Pancasila ini ditetapkan tidak lepas dari peristiwa G30S. Sebanyak Enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI Angkatan Darat menjadi korban. Mereka adalah:

Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani
Mayor Jenderal R Suprapto
Mayor Jenderal MT Haryono
Mayor Jenderal Siswondo Parman
Brigadir Jenderal D I Panjaitan
Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo
Lettu Pierre Andreas Tendean

Awalnya, Hari Kesaktian Pancasila hanya diikuti oleh TNI Angkatan Darat sesuai dengan. Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).

Kemudian, pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.

Selanjutnya, dalam Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto selaku Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh orde Angkatan Bersenjata.

Dengan surat tersebut, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan.

Setelah Soeharto naik menjadi Presiden ke-2 Indonesia, ia menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila.

Dalam Keppres tersebut, Soeharto menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai hari nasional yang wajib diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia. ( INN)

 

Avatar photo

Info Negeri News

PT Media Antar Nusa - Terkini, Jujur, dan Derpercaya

Artikel Terkait

Gubernur HL Apresiasi Perkembangan Pesat Kota Masohi

Apel Perdana, Bupati Ozan Akan Pakai Sistem Merit untuk Tata Birokrasi Malteng

7 Pejabat Fungsional Keahlian Lingkup Pemda Malteng Dilantik

Hadiri Musyawarah Besar Nalahia Bakudapa 2024, Ini Yang Di Sampaikan Sahubawa

Kementerian Dalam Negeri jelaskan 19 ASN pelanggar netralitas Pilkada 2024 telah diberi hukuman

Muhammad Ali Holle : Aplikasi E-Materai Sering Eror, Pelamar CPNS Kesulitan