Seremoni Tanpa Substansi: Kontradiksi Komitmen Kesehatan Bupati Maluku Tengah

Pemerintah daerah seharusnya memastikan bahwa rumah sakit di depan pendopo bupati benar-benar menjadi cermin kualitas—bukan simbol ironi kebijakan

—————————-

INFO NEGERI NEWS–Peresmian Gedung Puskesmas Perawatan Sahulau di Kecamatan Teluk Elpaputih pada 20 Februari 2026 kembali menjadi panggung retorika pembangunan.

Dalam sambutannya, Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan kesehatan berkualitas melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM tenaga medis, serta perbaikan kesejahteraan tenaga profesional.

Secara konseptual, pernyataan tersebut sejalan dengan prinsip tata kelola kesehatan publik modern: aksesibilitas, kualitas layanan, dan keberlanjutan sistem. Namun dalam perspektif kebijakan publik, validitas komitmen tidak diukur dari pernyataan normatif, melainkan dari konsistensi antara kebijakan, implementasi, dan dampaknya di lapangan.

Di jantung ibu kota kabupaten berdiri RSUD Masohi—rumah sakit rujukan utama yang seharusnya menjadi representasi tertinggi kualitas layanan kesehatan daerah. Namun hingga kini, keluhan masyarakat mengenai buruknya pelayanan, keterbatasan obat, hingga persoalan ketersediaan oksigen masih terus bermunculan.

Keluhan tersebut bukan sekadar riak emosional warga. Ia adalah indikator kegagalan manajerial. Dalam kerangka administrasi publik, kegagalan memastikan ketersediaan obat dan oksigen di rumah sakit daerah merupakan bentuk kelalaian struktural. Oksigen bukan fasilitas tambahan; ia adalah kebutuhan dasar dalam pelayanan medis. Ketika kebutuhan paling elementer ini bermasalah, maka yang dipertaruhkan bukan reputasi birokrasi, melainkan nyawa manusia.

Lebih jauh, kritik publik yang menyasar kepemimpinan direktur RSUD mencerminkan krisis akuntabilitas. Rumah sakit publik bukan entitas otonom tanpa pengawasan. Ia berada dalam rantai komando pemerintah daerah. Karena itu, tanggung jawab akhir tidak berhenti pada manajemen teknis, tetapi juga pada otoritas politik yang memiliki kewenangan pembinaan dan evaluasi.

Di sinilah problem kebijakan menjadi jelas: pemerintah tampak lebih progresif dalam membangun infrastruktur baru dibanding membenahi sistem yang sudah ada. Fenomena ini dalam studi kebijakan sering disebut sebagai infrastructural bias—kecenderungan pemerintah memprioritaskan proyek fisik yang kasat mata demi legitimasi politik, sembari mengabaikan reformasi manajerial yang justru menentukan kualitas pelayanan.

Puskesmas baru di Sahulau tentu penting. Wilayah terpencil memang membutuhkan akses layanan kesehatan. Namun secara logika tata kelola, rumah sakit rujukan di ibu kota kabupaten seharusnya terlebih dahulu memenuhi standar pelayanan minimal. Jika pusat layanan saja belum stabil, maka ekspansi ke wilayah lain berisiko hanya memperluas masalah, bukan memperluas solusi.

Komitmen terhadap kesehatan berkualitas tidak dapat direduksi menjadi seremoni peresmian. Ia mensyaratkan:

  1. Audit manajemen RSUD secara independen dan transparan.

  2. Evaluasi kepemimpinan berbasis kinerja dan indikator pelayanan.

  3. Jaminan rantai pasok obat dan oksigen yang terukur serta diawasi ketat.

  4. Mekanisme pengaduan publik yang responsif dan terbuka.

Tanpa langkah-langkah konkret tersebut, pernyataan komitmen hanya akan menjadi wacana normatif yang terputus dari realitas sosial.

Bupati memiliki otoritas politik untuk melakukan terobosan. Namun keberanian politik diuji bukan saat memotong pita peresmian, melainkan saat mengambil keputusan tegas terhadap sistem yang gagal. Jika manajemen RSUD Masohi terus dibiarkan dalam kondisi stagnan, maka pemerintah daerah sedang mempertaruhkan kredibilitasnya sendiri.

Kesehatan publik adalah mandat konstitusional, bukan proyek pencitraan. Dan sebelum bermimpi tentang pelayanan kesehatan yang merata hingga pelosok, pemerintah daerah seharusnya memastikan bahwa rumah sakit di depan pendopo bupati benar-benar menjadi cermin kualitas—bukan simbol ironi kebijakan. (INN)

Avatar photo

Info Negeri News

PT Media Antar Nusa - Terkini, Jujur, dan Derpercaya

Artikel Terkait

Kucuran Tambahan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK dan PPPK-PW: Maluku Tengah Dapat Berapa?

Bupati Disorot: Penunjukan Sekda Jadi Plt Kadis Perkebunan Dinilai Abaikan Etika Pemerintahan

Awas! Ular Patola Birokrasi Lama Terselip di dua Proyek Besar Terobosan Bupati Zulkarnain

Strategi Hilirisasi Zulkarnain Awat Amir Akselerasi Nilai Tambah Komoditas Perkebunan

Seremoni Tanpa Substansi: Kontradiksi Komitmen Kesehatan Bupati Maluku Tengah

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Tanpa Kursi, LSM Pukat Seram: Ini Pelecehan terhadap Martabat Aparatur Negara