INFONEGERINEWS.COM— Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Maluku Tengah menuai kecaman keras. Pasalnya, dalam acara resmi tersebut, para PPPK paruh waktu tidak disediakan kursi, sementara PPPK penuh waktu justru duduk nyaman.
Ketua LSM Pukat Seram menilai perlakuan ini sebagai bentuk diskriminasi terbuka dan tidak berperikemanusiaan dalam sebuah agenda resmi pemerintahan.
“Ini acara resmi negara, bukan acara main-main. Masa undang orang tapi tidak disediakan kursi? Ini memalukan,” tegas Ketua LSM Pukat Seram kepada media.
Ia mempertanyakan logika penyelenggara acara yang membedakan perlakuan antara PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, padahal keduanya sama-sama aparatur yang diundang secara resmi oleh pemerintah daerah.
“Kenapa harus dibedakan? PPPK penuh waktu disediakan kursi, PPPK paruh waktu disuruh berdiri berjam-jam. Ini kerja model apa?” katanya dengan nada geram.
LSM Pukat Seram juga menyoroti aspek kemanusiaan dan keselamatan dalam acara tersebut. Menurutnya, penyelenggara seolah tidak memikirkan kemungkinan kehadiran ibu hamil, lansia, peserta yang sedang sakit, maupun penyandang disabilitas.
“Bagaimana kalau di antara mereka ada ibu hamil? Orang tua? Orang yang lagi sakit? Atau penyandang disabilitas? Apa pemerintah siap menanggung risikonya?” lanjutnya.
Ia menilai kejadian ini mencerminkan buruknya perencanaan, minimnya empati, dan rendahnya penghormatan terhadap martabat ASN.
“Ini bukan sekadar soal kursi. Ini soal penghormatan. Jangan bikin malu bupati dan pemerintah daerah sendiri dengan kejadian seperti ini,” tegasnya.
LSM Pukat Seram mendesak Bupati dan pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi dan evaluasi menyeluruh terhadap panitia pelaksana acara, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Janganlah seperti ini. Pemerintah harus belajar menghormati rakyatnya sendiri, apalagi aparatur yang akan mengabdi untuk daerah,” tutupnya. (INN-AS)






