Kenapa Tersangka Camat Amahai masih Laksanakan Tugas, Padahal Tersangka Raja Sudah Diberhentikan

” Camat tersangka ditahan lalu ditangguhkan, lalu ditahan lagi lalu ditangguhkan lagi dan kini sudah bisa bersantai.

“Bukti paling nyata rusaknya birokrasi Malteng itu raja tersangka dicopot, tapi Camat tersangka malah dilindungi. Nepotisme model ini yang bikin rusak pemerintahan!”

————

INFO NEGERINEWS. Masohi-Masyarakat bertanya-tanya kenapa tersangka pemalsuan dokumen pencalonan Kepala Pemerintah Negeri Haruru Samuel Birahi yang juga Kepala Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah yang ditetapkan sebagai tersangka masih melaksanakan tugas Pemerintahan Kecamatan. Sedangkan Kepala Pemerintah Negeri Haruru yang juga tersangka  telah diberhentikan oleh Bupati Maluku Tengah dan digantikan dengan Penjabat KPN yang baru.

Perlakuan seperti ini mengundang kecurigaan publik ada apa sebenarnya sampai Camat Amahan yeng tersangka masih tetap dipertahankan bahkan dilindungi untuk tetap melaksanakan Tugas.

“Bukti paling nyata rusaknya birokrasi Malteng itu raja tersangka dicopot, tapi Camat tersangka malah dilindungi. Nepotisme model ini yang bikin rusak pemerintahan!” Tulis Fachry yang dikutif dari akun fbnya(5/08)

Fakhry yang juga Ketua LSM Pukat Seram ini bertanya kenapa raja yang hanya memimpin 1 (satu) Negeri saja karena statusnya tersangka langsung dipenjabatkan sedangkan Camat yang kasusnya sama dan jadi tersangka masih tetap dilindungi. Padahal Camat memimpin banyak Negeri, bukankah camat yang lebih harus dicopot.

“Kalo seorang raja (yang cuma ngurus 1 desa) dipenjabatkan karena alasan statusnya sebagai tersangka, lantas bagaimana dengan Camat yang juga tersangka di kasus yang sama?! Bukankah Camat yang lebih lagi dicopot karena dia pimpin satu kecamatan?! Mengapa justru dilindungi?!Mengapa diistimewakan?tanya Fachry dilansir dari akun fbnya(05/08)

Dia mengatakan mestinya jangan ada diskriminasi dalam proses ini ,  ” Camat tersangka ditahan lalu ditangguhkan lalu ditahan lagi lalu ditangguhkan lagi dan kini sudah bisa bersantai. ……Camat tersangka jabatan rangkapnya dipelihara tidak dicopot sama sekali, Raja tersangka jabatannya langsung dinonaktifkan diganti pejabat. Diskriminasi dan kejanggalan yang sudah kasat mata!!!

dia mengatakan kasus dokumen palsu itu tetap jalan, tak ada istilah tersangka dihapus ditengah jalan tanpa dasar hukum. bahkan dia minta penyidik untuk memeriksa lagi para pejabat lain yang terlibat dalam proses dokumen palsu pencalonan raja Haruru ini, jangan tebang pilih dan lindungi pihak-pihak tertentu

“Kasus dokumen palsu itu tetap jalan, tak ada istilah tersangka dihapus ditengah jalan tanpa dasar hukum. Seret pihak lain yang turut serta, mau itu kadis kah, pejabat tinggi kah, jangan tebang pilih, jangan lindungi pihak-pihak tertentu, karena resiko “bermain” dalam kasus yang sudah jadi atensi publik dan atensi Kapolri itu berat”. ungkap Fakhry dikutif diakun fbnya( 30/07)  (INN)

 

 

Info Negeri News

PT Media Antar Nusa - Terkini, Jujur, dan Derpercaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terkait